ANAK BINAAN MUSLIM LPKA KUPANG IKUTI SHOLAT IED BERJAMAAH DAN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang) melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/04) di Masjid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang (Lapas Kupang). Sholat Ied yang juga diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam berjalan lancar dan aman.

Desain tanpa judul25

Usai melaksanakan sholat Idul Fitri, Ustad Abdul Rahman dalam ceramahnya "Hari ini kita diharamkan untuk berpuasa, karena di hari kemenangan ini adalah hari dimana kita semua bergembira, berbahagialah kaum muslimin untuk hari yang spesial ini, mengeluarkan zakat fitrah untuk mensucikan. Bahwa pahala berpuasa akan berhenti diantara langit dan bumi sebelum mengeluarkan zakat fitrah, maka dari itu zakat fitrah sangatlah penting untuk mendapat pahala berpuasa di bulan ramadhan. Sebelum berangkat melaksanakan sholat Idul Fitri maka disunnatkan untuk mandi terlebih dahulu, berhias diri dan memakai pakaian yang bersih, makan, bertakbir dari rumah menuju tempat sholat, mendengarkan khutbah sampai selesai, saling mengucapkan selamat, pulang sholat dengan jalan yang berbeda".
 
Setelah memdengarkan ceramah dari Ustad Abdul Rahmad, acara dilanjutkan dengan silahturahmi antara petugas dan warga binaan yang hadir serta acara penyerahan remisi Remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas II A Kupang.

Desain tanpa judul24

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H, diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone. Satu orang anak binaan LPKA Kupang menerima Remisi tersebut secara simbolis didampingi oleh Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans.

Desain tanpa judul23

Setelah penyerahan remisi kepada setiap perwakilan WBP pada LP Kelas IIA Kupang, Rutan kelas II B Kupang, LP Perempuan Kelas IIB Kupang yang juga hadir, Marciana melanjutkan dengan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. "Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," ucap Kakanwil Kemenkumham NTT.

Desain tanpa judul26

Di akhir sambutannya, Marciana mengucapkan selamat merayakan hari Idul Fitri bagi setiap WBP yang merayakan. "Saya secara pribadi mengucapkan selamat merayakan Idul Fitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin," pungkasnya.

Lukas Frans, selaku Kepala LPKA Klas I Kupang menyerahkan remisi kepada satu orang anak binaan LPKA Kupang bertempat di Aula LPKA Kupang. Penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh Kasubsi Registrasi, Andy Uwa dan Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, Imelda Djami Kote. Adapun besaran remisi yang diterima yaitu sebesar 1 bulan.

map

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KLAS I KUPANG
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA TIMUR

Jalan Matahari No. 8 Oesapa Selatan, Kelapa Lima Kota Kupang - Kode Pos 85228
0812-9154-5338

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini26
Kemarin41
Minggu ini284
Bulan ini116
Total 27486

03-05-2024