Kupang - INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kupang (LPKA Kupang) yang dikepalai oleh Lukas Laksana Frans, dan jajaran mengikuti arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Razilu secara virtual di aula LPKA Kupang pukul 11.00 WITA, Kamis (04/04).
Arahan yang menitikberatkan pada motivasi dalam mengerjakan dan menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara mengambil tema tentang "Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi dan Motivasi (Gerbang Transisi)." Kegiatan arahan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT) yang dikepalai oleh Marciana D. Jone dan seluruh jajaran serta Unit Pelaksana Teknis dibawahnya. Selain itu juga diikuti oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan jajarannya.
Dalam pemaparan materinya Razilu mengibaratkan Kemenkumham seperti sebuah kapal. "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diibaratkan sebagai satu kapal yang di dalamnya memiliki penumpang. Para penumpang ini adalah ASN Kemenkumham, yang mana dapat berkontribusi secara positif dan negatif. Dari sisi negatif ada 10 fakta kasus yang membuat citra buruk Kemenkumham di mata publik. Salah satunya yaitu perselingkuhan yang pada tahun 2023 mencapai 57 kasus. Oleh karena itu saya meminta kepada para pimpinan di Kanwil dan UPT agar dapat mencegah serta menindaklanjuti kasus-kasus yang membuat pandangan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi turun," papar Razilu.
Di akhir kegiatan Kakanwil Kemenkumham NTT juga berkesempatan untuk memberikan pernyataannya. "Kami sejauh ini di NTT minim akan komplain terhadap pelayanan dan tidak adanya pemberitaan negatif. Oleh karena itu kami mohon dukungan dari Bapak Irjen dan jajaran untuk mendukung kami UPT dan Kanwil dalam meraih WBK tahun ini," ucap Marciana.
Kepala LPKA Kupang setelah pertemuan secara virtual tersebut meyakini bahwa tahun ini LPKA Kupang bisa meraih WBK. "Saya yakin dan optimis bahwa tahun ini LPKA Kupang akan meraih WBK," ucap Lukas Frans.